
Lampung Timur (Lamtim) – Diduga ada pengkondisian Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh oknum-oknum perangkat Desa di Kecamatan Batanghari Lampung Timur (Lamtim).
Program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan. Dengan bantuan itu, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat membeli bahan pangan seperti beras dan telur di e-warong (elektronik warung gotong royong) yang telah ditentukan. Setiap desa akan menerima bantuan sebesar Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah) perbulan yang langsung ditransfer ke rekening mereka.
Namun program bantuan pangan tersebut diduga kuat ada pengkondisian oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, oknum-oknum perangkat desa bersama oknum E-Warong.

Indikasi tersebut dibuktikan dengan investasi tim media salah satunya di Desa Bumi Harjo Kecamatan Batanghari, Ibu Lilik selaku istri dari (Tino) selaku E-Warong setempat, saat dimintai keterangan mengatakan pembagian batuan tersebut sudah berlangsung dua hari yang lalu. Bantuan tersebut berupa beras, telur, minyak dan gula.
“Beras 10 liter, telur 16 butir, minyak 1 liter dan gula 1 kg, ada 70 orang penerima ditempatnya, ” ungkap Bu Lilik, Rabu (19/02/2025).
Dengan item tersebut jika dikalkulasi maka bahan pokok tersebut tidak sesuai dengan nominal Rp. 200.000 (Dua Ratus Ribu Rupiah).
Ditambah lagi keterangan Anton sebagai E-Warong, menuturkan pada awak media dari 17 desa, sekitar 10 desa yang menggunakan barang (bahan pokok) di wilayah Kecamatan Batanghari Lampung Timur.
“Desa 39, Desa 41, Desa 44, Desa, Desa 46, Desa 47, Desa 48, Desa 49, Desa Buana Sakti paling bnyak, dan Desa Purwodadi Mekar, ” ungkap Anton.
Berdasarkan Peraturan Menteri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang BPNT menggunakan mekanisme nontunai, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp200.000 per-bulan. Bantuan itu ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM di bank-bank mitra di desa tersebut.
Saldo tersebut masyarakat dapat menukarkan melalui E-Warung setempat yang untuk memperoleh bahan pokok yang senilai nominal Rp. 200.000, namun jauh dari kesesuaian,. Bahan pokok tersebut terkesan ada potongan karena tidak sesuai dengan nominal Rp. 200.000 pada tiap barang yang diterima oleh penerima manfaat.
Saat tim media akan mengkonfirmasi Kepala Desa Balerejo, Kecamatan Batanghari, Suparyono tidak ada di kantornya. Begitu saat tim media menghubungi melalui pesan via whatsapp terlihat aktif namun ia tak membalas, telephone juga tidak diangkat.
Ada indikasi kepala desa dan e-warong sengaja menghilang untuk diminta klarifikasi pasca pendistribusian bahan pangan program BPNT ini. (Tim)