Pekalongan, Lampung Timur (Lamtim) – Diduga adanya penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sekolah Dasar (SD) Negeri 3, Gondangrejo, Pekalongan Lampung Timur.
Dana BOS yang seharusnya sesuai pada pemanfaatan yang tepat sasaran dan peningkatan kualitas pendidikan di SD Negeri 3 Gondangrejo, Pekalongan diduga disalah gunakan.
Indikasi adanya penyalahgunaan BOS tahun 2024 tersebut terlihat adanya kejanggalan pada item pengembangan Perpustakaan atau layanan pojok baca. Namun pada kenyataannya perpustakaan dan pelayanan pojok baca tidak sesuai kenyataan saat tim media melihat perpustakaan tidak layak.
Begitu juga dengan dengan item pelaksanaan administrasi kegiatan satuan pendidikan yang sangat janggal.
Saat awal media akan mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut kepala SD Negeri 3, Gondangrejo, Pekalongan Lampung Timur, Misiyatun enggan menemui awak media.
Begitu juga dengan saat awak media mengirim pesan singkat (WhatsApp) sampai berita ini ditayangkan kepala sekolah tidak membalas, seakan menghindari wartawan. (Samsul)
Leave a Reply