METRO – Proyek rehabilitasi gedung kantor Dinas Kesehatan Kota Metro tahun 2025 dengan nilai hampir Rp100 juta dinilai tidak sesuai.
Pasalnya, dengan nilai proyek sebesar itu pengerjaan rehabilitasi gedung tersebut seharusnya bisa lebih bagus lagi. Namun, hasilnya hanya seperti proyek dengan nilai puluhan juta.
Artinya, pelaksaan proyek tersebut terjadi pemborosan anggaran dan diduga terjadi markup. Sebab, hasilnya tidak sesuai dengan besaran nilai proyek.
Diketahui, proyek dengan nomor kontrak 400.7.19.1/314/D.2.05/2025 dengan nilai Rp99.656.000,00 itu dikerjakan oleh CV. Sinar Adam dengan jangka waktu pengerjaan 120 hari.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro maupun Bidang (Kabid) SDK dinas tersebut tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kadis maupun Kabid tidak menjawab panggilan telephone dan juga membalas pesan singkat yang dikirimkan. (Samsul Arifin).
Leave a Reply