METRO – Anggaran Swakelola Pengawasan dan Tujuan Tertentu Inspektorat Kota Metro tahun 2025 mencapai Rp 1,1 miliar, sebagaimana tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, Sekretaris Inspektorat Kota Metro, Sutikno, membantah bahwa anggaran tersebut tidak sepenuhnya sebesar angka yang disebutkan.
Saat ditemui di kantornya, Sutikno menjelaskan bahwa angka Rp 1,1 miliar merupakan anggaran murni sebelum dilakukan pembaharuan.
“Anggaran yang sebenarnya saat ini adalah Rp 927 juta, sesuai dengan hasil DPA tahun ini,” ungkap Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Menurut Sutikno, anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, seperti review, monitoring, evaluasi, audit di luar ketaatan, dan dinas.
“Jadi, anggaran tersebut memang digunakan untuk mendukung fungsi pengawasan dan tujuan tertentu di Inspektorat Kota Metro,” tambahnya.
Sutikno juga mengimbau agar masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya dengan merujuk pada data yang telah diupdate.
“Coba buka data SiRUP yang sekarang sudah diupdate, yaitu Rp 927 juta sesuai dengan hasil DPA tahun ini,” sarannya.
Di tengah situasi efisiensi anggaran yang sedang dilakukan, diharapkan pemerintah dapat terus mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. (Tim).
Leave a Reply