Metro – Sebuah usaha steam mobil yang beroperasi di Jalan Diponegoro, Hadimulyo Timur, Metro Pusat, menjadi sorotan setelah terungkap bahwa usaha tersebut diduga belum mengantongi izin dari dinas terkait. CP Car-Was dan Detailing ini tetap beroperasi meskipun belum memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hasil investasi tim media dilapangan usaha tersebut menurut data dilapangan stem mobil tersebut belum mengantongi izin dari dinas terkait.
Saat tim media mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabid Perda Sat Pol PP Kota Metro, Yosef Nenotaek, membenarkan bahwa usaha steam mobil tersebut belum memiliki izin yang diperlukan.
“Izin usaha ini memang belum mengantongi izin dari Dinas PU dan belum terdaftar di sistem PTSP,” ungkap Yosef saat dikonfirmasi, Rabu (22/10).
Yosef juga memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan ke lokasi usaha tersebut.
“Hari ini kami akan melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan status usaha ini,” tambahnya.
Jika terbukti beroperasi tanpa izin, usaha steam mobil tersebut akan diberikan peringatan dan kemungkinan besar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Saat dikonfirmasi pesan singkat via whatsapp pemilik dari usaha tersebut mengatakan izin usahanya sudah lengkap.
“Walaikum salam terkait izin sudah semua, ” ucapnya, Rabu (22/10).
Pemkot Metro berkomitmen untuk memastikan semua usaha yang beroperasi di wilayahnya telah memenuhi semua persyaratan dan regulasi yang ditetapkan.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan yakin bahwa semua usaha yang beroperasi di Metro telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah. (Samsul Arifin).
Leave a Reply